PENGUMUMAN KELULUSAN
PESERTA DIDIK KELAS IX
TAHUN 2023
Kelulusan Peserta didik ditentukan berdasarkan kriteria kelulusan dan hasil rekapitulasi nilai serta pertimbangan lainnya. Adapun kriteria pokok penentuan kelulusan yakni:
- menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
- memperoleh nilai sikap minimal B (baik)
- mengikuti ujian sekolah
- memenuhi kehadiran tatap muka di kelas 85%
Berikut adalah pengumuman kelulusan siswa tahun 2023
Jika nama kalian tidak terdapat pada daftar pengumuman, maka dinayatakan TIDAK LULUS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar