Berdasarkan hasil keputusan Rapat Dewan Guru tentang Penentuan Kelulusan dan mengacu pada PERMENDIKBUD Nomor 43 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan Ujian yang diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional, Serta Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam masa darurart virus corona (COVID-19), dengan ini diumumkan kelulusan peserta didik kelas IX Tahun Pelajaran 2019/2020
Salam sukses.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar