Seiring dengan perkembangan zaman dan tehnologi, pemerintah memberlakukan kurikulum baru yang disebut dengan Kurikulum 2013 (K13). Di kalangan pendidik, K13 cukup kompleks sebab memiliki penjabaran yang lebih detail. Namun demikian, sesungguhnya pendidik telah dimudahkan sebab pemerintah telah menyediakan buku-buku panduan. Salah satu yang cukup kompleks tentang K13 adalah Penilaian pendidik terhadap peserta didik. Berikut beberapa hal penting tentang K13 yang sering dilupakan dalam penilaian terhadap peserta didik:
- Satuan pendidikan wajib menyelaraskan Visi, Misi, serta Tujuan Sekolah dengan tujuan yang tertuang dalam kurikulum 2013.
- Satuan pendidikan wajib menetapkan KKM melalui analisis yang dilakukan oleh guru masing-masing mata pelajaran.
- KKM suatu satuan pendidikan dapat berupa Nilai rata-rata, Modus, atau Nilai terkecil dari KKM seluruh Mata Pelajaran.
- Penentuan Predikat nilai (A, B, atau C) diperoleh dengan perhitungan nilai KKM dikurangi 100 dibagi 3 (rentang nilai predikat).
- Satuan Pendidikan wajib menetapkan bobot nilai tugas, ujian praktek, dan ujian tulis (contoh 25% : 25% : 50%) untuk pengolahan nilai harian.
- Satuan pendidikan wajib menetapkan bobot nilai harian, nilai tengah semester, dan nilai (contoh: 50% : 25% : 25%)
- Satuan pendidikan dapat merumuskan sendiri deskripsi nilai yang akan dituliskan di buku rapor siswa melalui kesepakatan dalam rapat dewan guru.
- Dalam merumuskan deskripsi nilai sebaiknya menghindari kata/frasa yang bernada negatif yang tidak bersifat penguatan (reinforcement).
- Deskripsi yang baik menurut buku panduan penilaian adalah deskripsi yang memuat keunggulan siswa pada satu atau lebih bidang kompetensi yang sudah dikuasi dengan baik.
- Penilaian sikap spiritual dan sosial lebih banyak dinilai oleh guru PKN dan Agama, sedangkan guru pada mata pelajaran lain hanya memberi penilaian dari hasil observasi sehari-hari di dalam kelas saja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar