Selasa, 12 April 2016

Pola Sertifikasi Guru 2016

Pola sertifikasi sejak Januari 2016 telah berubah. Pemerintah membuat pola baru yakni SG-PPG. Pola ini berlaku untuk guru yang terangkat sebagai guru sejaj tahun 2005 ke atas. Di sisi lain, pola PLPG masih berlaku bagi guru yang terangkat tahun 2005 ke bawah. Pola SG-PPG diselenggarakan di LPTK yang ditunjuk pemerintah. Pola SG-PPG diselenggarakan di dua tempat,yakni di sekolah dan LPTK. 
Peserta sertifikasi ditentukan berdasarkan rangking nilai UKG, umur, dan masa kerja. Artinya, jika nilai UKG tinggi maka berpeluang besar untuk mengikuti sertifikasi lebih awal walaupun umur masih muda. Intinya, nilai UKG sangat penting sekarang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hasil Ujian Sumatif Akhir Semester

Bapak/Ibu guru yang terhormat, hasil kerja keras kita bersama dalam mendidik siswa telah tertuang dalam data hasil ujian yang telah kami saj...